Pembunuh Mayat dalam Koper Rampok Uang Rp43 Juta dari Korban: Polisi Ungkap Motif Ekonomi
2 Mei, 2024
0 Comments
2 categories
RedaksiBali.com – Kasus Mayat dalam Koper yang menggemparkan di Cikarang, Bekasi, semakin terungkap dengan rinci. Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan inisial AARN, telah membawa kabur uang sebesar Rp43 juta yang merupakan milik kantor korban,