Komisi XI Setujui Pemberian PMN untuk BUMN Tahun 2023-2024: Daftar Penerima dan Tanggapan Menteri Keuangan

0 Comments

Pada Senin, (2/10/2023), Komisi XI Setujui Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan. Keputusan tersebut dianggap positif, dan Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir, menyampaikan, “Pemberian BUMN tunai maupun non-tunai, dengan mengucapkan alhamdulillah kita setujui.”

Penerima PMN Tunai Tahun Anggaran 2023:

  1. PT Hutama Karya (Persero): Rp 28,8 triliun
  2. Perum LPPNPI/Airnav: Rp 659,19 miliar
  3. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero): Rp 3 triliun
  4. PT Sarana Multigriya Finansial: Rp 1,530 triliun
  5. PT Len Industri (Persero): Rp 1,754 triliun
  6. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): Rp 1,014 triliun

Penerima PMN Non Tunai Tahun Anggaran 2023:

  1. Perum LPPNPI/Airnav Indonesia (BMN senilai Rp 892 miliar)
  2. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (Konversi piutang negara senilai Rp 2,564 triliun)
  3. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) (BMN senilai Rp 388,56 miliar)
  4. PT Brantas Abipraya (Persero) (BMN senilai Rp 211,98 miliar)
  5. PT Sejahtera Eka Graha (BMN senilai Rp 1,227 triliun)
  6. PT Pertamina (Persero) (BMN dengan nilai Rp 49,94 miliar)
  7. PT Len Industri (Persero) (Konversi piutang senilai Rp 456,25 miliar)

Penerima PMN Tunai Tahun Anggaran 2024:

  1. PT Hutama Karya (Persero): Rp 18,604 triliun
  2. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero): Rp 3,556 triliun
  3. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: Rp 6 triliun

Komisi XI Setujui Pemberian PMN diarahkan sesuai dengan kebijakan dan program masing-masing BUMN. PT PLN Persero dan PT Bina Karya tidak mendapatkan PMN tunai sebesar Rp 10 triliun dan Rp 500 miliar, masing-masing.

Ketua Komisi XI, Kahar, menyatakan, “Kemenkeu melakukan monitoring dan evaluasi atas PM tunai dan non-tunai yang diberikan kepada BUMN serta kinerja kontrak manajemen yang juga dilaporkan ke Komisi XI setiap semester.”

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik keputusan tersebut dan berjanji untuk terus mengawasi kinerja BUMN serta penggunaan PMN tersebut. “Semoga pembahasan dan persetujuan dari Komisi XI akan memperkuat BUMN kita, terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional,” kata Menteri Keuangan.

baca juga :

Satgas Damai Cartenz Ungkap 21 Kejahatan TPNPB Pimpinan Undius Kogoya

Gangguan PDN Sebabkan Chaos di Bandara, Penumpang Diminta Tindakan Ini

Ranking FIFA Negara ASEAN: Indonesia Terus Pepet Vietnam

Penampilan Terakhir Timnas Indonesia di Piala Dunia: Shin Tae-yong Maksimalkan Setiap Peluang

Umah IT
Siplah Umah IT
adaru bhumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts