Dukung Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tiga Partai Koalisi Perubahan Tunggu Respons PDI-P

0 Comments

RedaksiBali.com – Tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu Nasdem, PKS, dan PKB, tengah menantikan langkah dari PDI-P untuk memulai pengusulan hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menyatakan bahwa PDI-P memiliki peran penting dalam menginisiasi mekanisme hak angket tersebut. Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 yang juga didukung oleh PDI-P, telah mengajukan wacana tersebut. “Kami menunggu respons selanjutnya dari PDI-P karena mereka yang memulai inisiatif tersebut,” ujar Hermawi dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/2/2024).

Hermawi juga menambahkan bahwa tiga partai Koalisi Perubahan telah menyiapkan data mengenai dugaan kecurangan yang siap diungkap begitu panitia hak angket terbentuk. Mereka menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan PDI-P dalam memajukan hak angket di Parlemen Senayan. “Kami menginginkan kebenaran dan siap bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki niat baik untuk menegakkan keadilan dan kebenaran bagi bangsa Indonesia,” ujar Hermawi.

Menurut Hermawi, langkah PDI-P sangat dinantikan karena sebagai fraksi terbesar di DPR RI, mereka memiliki pengaruh yang signifikan dalam proses legislasi. “Jadi, jika kita bertiga (Koalisi Perubahan) bersama PDI-P, itu akan memiliki dukungan lebih dari setengah anggota DPR, yang diperlukan untuk menginisiasi hak angket,” jelasnya.

baca juga ….

Sebelumnya, Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, telah mendorong PDI-P dan PPP, partai politik yang mendukungnya, untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurut Ganjar, langkah tersebut penting karena dugaan kecurangan tersebut melibatkan banyak lembaga negara. "DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu," ungkap Ganjar.

Ganjar menegaskan bahwa ketika ada dugaan kecurangan, DPR memiliki fungsi kontrol yang harus dilaksanakan. "Ketika dugaan kecurangan diabaikan, maka fungsi kontrol akan tergerus. Ini harus diselidiki, dibentuk panitia khusus, minimal DPR harus melakukan sidang, memanggil, dan melakukan investigasi lapangan," tegasnya.

Selain itu, Ganjar juga mengajak partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies-Muhaimin, untuk turut serta dalam mengusulkan hak angket. Menurutnya, dengan dukungan dari Partai Nasdem, PKS, PKB, PDI-P, dan PPP, lebih dari 50 persen anggota DPR akan mendukung penyelidikan terhadap dugaan kecurangan pemilu. "Kita perlu membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkas Ganjar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts