Alasan di Balik Penghapusan Pencatatan Saham META di BEI

0 Comments

Emiten jalan tol milik Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mengungkap alasan di balik penghapusan pencatatan saham secara sukarela di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini akan mengubah status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.

Pilihan voluntary delisting diambil dengan sejumlah alasan, termasuk kerugian yang dialami perseroan berturut-turut dalam laporan keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023. Perusahaan juga mengakui tidak melakukan penggalangan dana atau capital raising dari pasar modal sejak aksi korporasi berskema right issue dilakukan pada 2010 dan 2018. Hal ini disebut tidak akan dilakukan lagi di masa depan.

“Perusahaan juga sudah tidak memberikan dividen kepada pemegang saham setelah tahun buku 2018,” kata manajemen dalam prospektus, dikutip Minggu (12/11/2023).

baca juga :

Satgas Damai Cartenz Ungkap 21 Kejahatan TPNPB Pimpinan Undius Kogoya

Gangguan PDN Sebabkan Chaos di Bandara, Penumpang Diminta Tindakan Ini

Ranking FIFA Negara ASEAN: Indonesia Terus Pepet Vietnam

Penampilan Terakhir Timnas Indonesia di Piala Dunia: Shin Tae-yong Maksimalkan Setiap Peluang

Adapun manajemen juga berniat mengembangkan anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar atau capital intensive. Menurutnya, karakteristik bisnis tersebut membutuhkan periode lama untuk menghasilkan imbal hasil investasi (return-on-investment). "Sebagai akibatnya dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya," lanjut manajemen.

Sebagaimana diketahui, saham META telah disuspensi BEI sejak Rabu (8/11), sehubungan dengan rencana go-private yang diumumkan pada 7 November 2023. Demi memuluskan aksi korporasi ini, META akan penghapusan pencatatan saham meminta persetujuan investor publik melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2023.

Siplah Umah IT
Umah IT
adaru bhumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts